KPK sedang bersemangat mengusut kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terjadi pada 2004.Jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp4,58 triliun, dua kali lipat dari nilai kerugian kasus KTP-el. Apa saja bukti yang sudah dipegang KPK? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id