Bawaslu menyatakan ada 15 provinsi dan dua kabupaten/kota di Indonesia memiliki potensi pelanggaran dalam Pemilu dan Pilpres 2019 yang tergolong tinggi. Beberapa daerah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi adalah Papua Barat, Maluku Utara, Aceh dan Sulawesi Tenggara. Bagaimana pencegahannya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id