Mengaku Miskin Demi Sekolah Negeri

13 Juli 2018 08:18
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak sesuai aturan ditemukan banyak digunakan untuk penerimaan peserta didik baru di sejumlah sekolah negeri di Jawa Tengah. Peraturan Menteri Pendidikan tentang kuota penerimaan siswa dengan SKTM minimum 20 persen tanpa batas maksimum menjadi celah bagi orang tua calon siswa untuk merekayasa. Diduga ada keterlibatan oknum aparat mulai tingkat RT, RW hingga Kelurahan termasuk dari pihak sekolah negeri yang menerima siswa dengan SKTM palsu. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengancam akan mengeluarkan siswa yang menggunakan SKTM fiktif termasuk kepala sekolah yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Tahun ajaran baru PPDB 2018

Metro Pagi Prime Time Tahun ajaran baru PPDB 2018