Kapolda Sumsel Perintahkan Tembak Mati Pembakar Hutan

27 Juli 2018 09:08
Pangdam II/Sriwijaya menyebut 55 desa menjadi prioritas Kodam II/Sriwijaya dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan di Sumatera Selatan. Sementara Kapolda Sumatera Selatan memerintahkan tembak mati pelaku pembakar lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Kebakaran hutan Kebakaran lahan

Metro Pagi Prime Time Kebakaran hutan Kebakaran lahan