Jaksa Agung: Eksekusi Mati untuk Terpidana Narkoba Tetap Dilakukan

22 Februari 2018 05:49
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tetap akan melakukan eksekusi hukuman mati tahap ke-4 terhadap terpidana kasus narkotika. Namun eksekusi mati masih menunggu waktu yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Eksekusi mati

Metro Pagi Prime Time Eksekusi mati