Anggaran Tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam RAPBD 2018 yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya dievaluasi oleh Kemendagri. Kemendagri memang berwenang mengevaluasi bahkan menghapus usulan anggaran dalam RAPBD. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id