Ratusan pengemudi taksi daring kembali menggelar aksi demo kemarin (29/1/2018). Dalam aksinya, mereka menolak penerapan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Karena penerapan Permenhub nomor 108 tahun 2017 ini masih menjadi pro kontra di kalangan para pengemudi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id