Perlawanan Perusahaan Perusak Lingkungan

18 Oktober 2018 07:09
PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) akhirnya mencabut gugatan sebesar Rp510 miliar terhadap saksi ahli Kementerian LHK yang juga Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo dengan alasan masih ragu dan belum siap dengan gugatannya. Namun tepatkah gugatan terhadap ahli ini bila dilihat dari kaca mata hukum?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Kebakaran lahan dan hutan

Metro Pagi Prime Time Kebakaran lahan dan hutan