Pengusutan kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang baru menjerat Mantan Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya. Ditingkat kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Budi Mulya akhirnya menjadi 15 tahun penjara, padahal sebelumnya ada 10 nama penting dalam kasus tersebut yang diperintahkan pengadilan untuk diperiksa. (ORO)