Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menolak mengajukan grasi sebagai jalan untuk mendapatkan status tahanan rumah. Namun, tim pengacara Baasyir tetap menginginkan kliennya menjadi tahanan rumah dengan alasan mempermudah proses pengobatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id