Semangat bersih-bersih pemilihan legislatif 2019 dari korupsi tercoreng dengan diizinkannya mantan koruptor mendaftar sebagai caleg. Bawaslu mengizinkan mantan koruptor mendaftar sebagai caleg yang dapat mengisi kursi DPR jika terpilih nanti. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id