Masa tanggap darurat penanganan bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat berakhir 25 Agustus 2018. Setelah itu memasuki masa transisi darurat ke pemulihan. Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan selama masa transisi pemerintah menyiapkan program jaminan hidup. Dimana korban gempa akan diberi uang sekitar Rp300 ribu per orang saat kembali ke rumah masing-masing. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id