Petugas Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat order fiktif atau yang biasa disebut sebagai order tuyul yang dioperasikan oleh para pengemudi taksi daring. Dari hasil kejahatan ini satu perusahan taksi berbasis daring mengalami kerugian mencapai Rp600 juta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id