Tanggal 23 September, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar deklarasi kampanye damai Pemilu 2019. Masing-masing kandidat capres dan cawapres diminta tidak menjadikan komitmen kampanye damai hanya sekedar seremoni. Dua pasang capres dan cawapres wajib menghadirkan kedamaian saat berkampanye karena sejatinya Pemilu adalah kontestasi demokrasi yang menggembirakan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id