Pemerintah menetapkan waktu evakuasi korban tsunami dan gempa di Sulawesi Tengah akan berakhir 11 Oktober 2018. Setelah tanggal tersebut kegiatan pencarian korban mulai dikurangi. Kepala BNPB menerangkan korban yang tak ditemukan akan dinyatakan hilang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id