Anggota Komisi I DPR RI Ichsan Firdaus menjelaskan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 memperketat aturan penerimaan tenaga kerja asing. Perpres ini juga membangun iklim investasi asing di Indonesia. Pemerintah duga isu ini sengaja dihembuskan kelompok tertentu di tahun politik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id