Partai NasDem mencoret dua calegnya dari DCS Rejang Lebong, Bengkulu karena diketahui merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Pencabutan bacaleg mantan napi korupsi merupakan bentuk komitmen Partai NasDem dalam memperbaiki sistem politik. Komitmen NasDem ini diapresiasi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. Irwan berharap komitmen ini juga dilakukan parpol lainnya agar masyarakat mendapatkan caleg berkualitas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id