Bongkar Sarang Narkoba di Tempat Hiburan

15 April 2018 09:06
Badan Narkotika Nasional menemukan ada 36 diskotek di Jakarta yang diduga memperdagangkan narkoba. BNN mengancam akan menutup lokasi hiburan tersebut jika pihak pengelola tidak mampu menghentikan peredaran narkoba di lokasi hiburan miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Narkoba Penutupan diskotek

Metro Pagi Prime Time Narkoba Penutupan diskotek