Presiden Joko Widodo menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tersebut untuk meneladani dan mengenang peran ulama serta santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id