Pelapor Menyayangkan Bahar bin Smith Tak Ditahan

07 Desember 2018 06:57
Bahar bin Smith mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus penghinaan Presiden. Awalnya Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Bahar bin Smith pun akan mengajukan praperadilan. Menanggapi hal tersebut pelapor Muannas Alaidin menyebut pengajuan praperadilan adalah hak. Namun Muannas menyayangkan Bahar bin Smith tak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Presiden jokowi Penghinaan lambang negara

Metro Pagi Prime Time Presiden jokowi Penghinaan lambang negara