Kepolisian berencana menerapkan sistem tilang elektronik (e-TLE) mulai 1 November 2018. Pelanggaran para pengendara nantinya akan langsung direkan CCTV yang digunakan juga sebagai barang bukti saat polisi mengirimkan konfirmasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id