Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka. 22 anggota DPRD tersebut diduga menerima hadiah atau janji yang berlawanan dengan fungsi dan jabatannya. Total anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka suap menjadi 41 orang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id