Moratorium Reklamasi Dicabut, Kementerian LHK: Pengembang Sudah Penuhi Kewajiban

11 Oktober 2017 07:19
Pemerintah mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Hal tersebut karena pengembang sudah memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pemerintah salah satunya mengenai Amdal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Reklamasi teluk jakarta

Metro Pagi Prime Time Reklamasi teluk jakarta