Kapolres Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan polisi telah menetapkan tiga orang tersangka ledakan pabrik kembang api di Kosambi. Dua orang telah ditahan sementara satu lainnya menunggu hasil identifikasi jenazah. Sementara hasil olah TKP mengungkap tidak ada jalur evakuasi di pabrik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id