Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah masih perlu mengkaji usulan pemberian grasi untuk terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Hingga kini, grasi tak bisa diberikan jika tak ada permintaan dari terpidana serta permohonan ampunan dengan mengakui kesalahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id