Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan selama masa transisi tidak ada pelarangan untuk angkutan berbasis aplikasi beroperasi. Ahmad Heryawan menyebutkan pemerintah pusat akan segera membuat peraturan baru yang berkeadilan, baik untuk angkutan konvensional maupun angkutan berbasis aplikasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id