Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mendukung langkah Gubernur Jatim Soekarwo yang akan mengirimkan surat teguran kepada Wabup Trenggalek Muhammad Nur Arifin karena meninggalkan tugas tanpa izin. Ia pun menegaskan Kemendagri tegas terhadap kepala daerah yang tidak disiplin. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id