Keputusan Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar Ba'asyir melalui berbagai pertimbangan, salah satunya adalah alasan kemanusiaan. Menurut Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, keputusan ini juga bentuk sikap pemerintah untuk terus memperbaiki hubungan antara umara dan ulama. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id