Sidang kasus perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel akan memasuki agenda tuntutan. Pengacara korban First Travel Aldwin Rahardian menyatakan para korban meminta terdakwa dituntut hukuman maksimal. Para korban juga berharap aset First Travel yang disita tidak dikembalikan ke negara tetapi langsung kepada korban. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id