Pemilu tinggal menunggu beberapa bulan lagi, namun KPU dan Bawaslu masih belum satu suara dalam melihat fenomena pencalonan mantan napi koruptor menjadi Bacaleg. Dua lembaga penyelenggara Pemilu itu masih bersikeras dengan pandangannya masing-masing. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id