Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan terobosan dalam percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Salah satunya dengan penandatanganan pola kemitraan dengan pemerintah kabupaten dan pihak swasta yang bertujuan mewujudkan kemandirian dari desa dan daerah tertinggal di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id