Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh menterinya untuk mempermudah masuknya investasi, kegiatan ekspor hingga jalan masuk tenaga kerja asing ke Indonesia. Namun pekerja asing yang masuk ke Indonesia bukanlah tenaga teknis lapangan melainkan tenaga kerja ahli berkapasitas setingkat manajer, direksi, komisaris dan adviser. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id