Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus korupsi Bank Century. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan gugatan ini menjadi yang ketujuh kalinya dan dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id