Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan Permenhub angkutan online yang baru sebagai revisi dari Permenhub No.26/2017. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan revisi permenhub ini untuk menciptakan keadilan baik bagi angkutan konvensional maupun angkutan berbasis aplikasi, sehingga dapat mencegah adanya monopoli angkutan umum. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id