Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan saat ini kami sedang membawa pelaku tersangka kasus bunuh ibu kandungnya ke RSUD Kudus untuk menjalani observasi oleh dokter jiwa. Karena menurut informasi kondisi pelaku mengalami gangguan jiwa. Hal ini diperkuat ketika ia merasa seperti tidak bersalah setelah melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id