DPR telah mengesahkan UU Antiterorisme. Sempat terjadi tarik ulur dalam proses pengesahannya. Definisi terorisme menjadi bahan perdebatan. Benarkah terorisme hanya bermotif politik, ideologi dan gangguan keamanan? Kriminolog UI Ronny Rahman Nitibaskara mengaku tak puas dengan UU Antiterorisme yang baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id