Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota Komisi I DPR RI yang juga mantan presenter, Nico Siahaan, untuk mendalami aliran dana kegiatan partai politik terkait dengan acara PDI Perjuangan pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2018. KPK menduga ada aliran dana ke acara parpol tersebut dari tersangka Bupati Cirebon. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id