Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di tahun 2019 melalui APBD DKI. Meskipun begitu, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta tak menutup kemungkinan soal pembangunan RPTRA melalui pendanaan CSR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id