Pemerintah mulai merehabilitasi dan merekonstruksi fasilitas publik yang rusak pascagempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari pasar, rumah sakit, puskesmas, rumah ibadah dan juga sekolah. Presiden juga menargetkan waktu dua bulan untuk proses rehabilitasi yang dinilai darurat untuk segera dikerjakan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id