Jajaran kepolisian daerah Lampung melakukan pemusnahan miras pabrikan maupun oplosan yang terjaring dalam gelar razia selama bulan April 2018. Hal ini bertujuan untuk menekan tindak kriminalitas maupun adanya korban jiwa akibat konsumsi miras. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id