Bawaslu Provinsi Lampung menggelar sidang pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Arinal Djuanidi-Chusnunia Chalim. Dalam sidang lanjutan kali ini ditemukan fakta persidangan tim Arinal-Nunik tertangkap tangan sedang melakukan money politik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id