Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dua tersangka kasus peluru nyasar ke gedung DPR RI sudah lulus sertifikasi tembak reaksi namun masih dalam proses mendaftar ke Perbakin. Menurut Setyo, peristiwa ini bisa terjadi karena senjata yang digunakan sudah dimodifikasi sehingga menjadi otomatis yang sebenarnya dilarang oleh Perbakin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id