Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa dalam Pergub diatur jumlah Tim Gubernur 15 orang bukan 73 orang seperti yang diusulkan Anies Baswedan. Jika ada penambahan anggaran harus dibahas dengan DPRD DKI Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id