Sidang lanjutan kisruh Golkar kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam sidang ini, Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham bersikeras bahwa putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar bersifat pertimbangan, Minggu (3/5/2015).