Metrotvnews.com, Jakarta: Komnas Perlindungan Anak menyatakan penyelesaian kasus kekerasan yang terjadi di Paud Jakarta International School (JIS) tidak hanya dengan menutup sekolah tersebut, namun juga harus mempidanakan sekolah JIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id