Kubu PPP versi Muktamar Jakarta berencana mengajukan gugatan ke PTTUN terkait keputusan Menkumham untuk mengaktifkan kembali PPP Muktamar Bandung, Kamis (18/2/2016). Mereka menilai, Menkumham telah menabrak aturan perundang-undangan dan melanggar konstitusi tentang partai politik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id