Seorang TKW Asal Ciamis Dihukum Penjara di Beijing-Tiongkok

06 Oktober 2015 13:29
Metrotvnews.com: Didakwa terbukti menyelundupkan heroin, Perawati seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ciamis-Jawa Barat divonis hukuman mati di Beijing-Tiongkok. Meski setelah negosiasi, hukumannya diperingan menjadi 15 tahun penjara, pihak keluarga memohon bantuan dari pemerintah agar Perawati bisa dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Tkw

Metro News Tkw