Kepolisian Resort Aceh Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan dan kebarakan sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Kelima orang tersebut diantaranya Kepala Desa Pasir Putih berinisial B, ketua pemuda setempat berinisial F, penyandang dana berinisial Z, serta A dan D sebagai pekerja tambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id