Isran Noor Bantah Terima Uang

01 September 2014 16:54

Metro Sore, Senin (01/09/2014): Sidang lanjutan kasus  dugaan gratifikasi dan pencucian uang proyek hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum  Partai Demokrat  Anas Urbaningrum memanggil saksi Bupati Kutai Timur, Isran Noor  dan saksi lain  terkait pencucian uang Anas. Saat dicecar pertanyan oleh Jaksa mengenai  penerimaan uang Ijin Usaha Pertambangan atau IUP Kutai Timur, Isran Noor membantah mengetahui hal tersebut.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Hambalang

Metro News Hambalang