Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dasar negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia Soekarno. Pihak FPI pun berencana mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id